Kadipaten (26/09/2023) – Sekolah Menengah Kejuruan Kehutanan Negeri (SMKKN) Kadipaten, Jawa Barat, menggelar kegiatan sosialisasi dan edukasi anti korupsi bagi seluruh civitas akademika, mulai dari siswa, guru, hingga tenaga kependidikan. Kegiatan ini digelar pada 26 September 2023, dengan menghadirkan pemateri dari Inspektorat Investigasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Kepala SMK Kehutanan Negeri Kadipaten, Zuljalal Azis, S.Hut., M.Pd. mengatakan bahwa pendidikan adalah ujung tombak pembangunan generasi anti korupsi. Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen untuk menanamkan nilai-nilai integritas dan kejujuran kepada seluruh siswa.
“Tugas guru yang paling utama adalah menginspirasi siswa melalui keteladanan dan pembinaan intensif. SMK Kehutanan Negeri Kadipaten berkomitmen untuk Mencegah tindakan anti korupsi oleh civitas akademika melalui upaya sungguh-sungguh menjadikan SMK Sebagai rumah yang nyaman bagi siapapun yang punya komitmen untuk mencegah tindak pidana korupsi,” kata Zuljalal Azis.
Inspektur Investigasi KLHK, Ade Tri Ajikusumah, mengatakan bahwa korupsi adalah ancaman bagi negara-negara di seluruh dunia. Pemerintah Republik Indonesia telah sungguh-sungguh merencanakan komitmen anti korupsi melalui berbagai macam kegiatan sosialisasi kepada seluruh lapisan dan jenjang masyarakat.
“Dipilih SMK Kehutanan Negeri Kadipaten dikarenakan sekolah ini menjadi pusat pembinaan tenaga teknis kehutanan yang di masa depan akan berkontribusi banyak untuk pembangunan. Dengan mencetak mereka menjadi pribadi yang anti korupsi meyakinkan pembangunan sektor kehutanan akan menjadi lebih baik karena sikap anti korupsi berbanding lurus dengan kualitas manajemen pembangunan kehutanan,” kata Ade.
Irfan Rosandhy, sebagai pemateri utama menjelaskan bahwa korupsi adalah tindakan melawan hukum yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. Korupsi dapat terjadi dalam berbagai bentuk, seperti penyuapan, penggelapan, penipuan, pemerasan, dan favoritisme.
“Cara memberantas korupsi di Indonesia dapat dilakukan melalui tiga strategi, yaitu represif, perbaikan sistem, dan edukasi dan kampanye,” kata Irfan.
Kegiatan sosialisasi dan edukasi anti korupsi di SMKKN Kadipaten mendapat sambutan positif dari seluruh peserta. Mereka berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan agar semakin banyak orang yang sadar akan bahaya korupsi.
Leave a Reply