Berdasarkan hasil pemeriksaan ulang terhadap berkas administrasi dalam rangka seleksi PPDB Sekolah Menengah Kejuruan Kehutanan Negeri Kadipaten Tahun Ajaran 2023/2024, serta dengan mempedomani Peraturan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P.2/P2SDM/SET.II/DIK.4/2/223 tentang seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Kejuruan Kehutanan Negeri, dengan ini disampaikan bahwa peserta PPDB pada lampiran berikut ini dinyatakan lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk lebih jelasnya, dapat dilihat pada file di bawah ini :
Leave a Reply