Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kehutanan Negeri Kadipaten membuka pendaftaran
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2025/2026 dengan ketentuan
sebagai berikut:
A. JALUR PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMK Kehutanan Negeri Kadipaten Tahun
Ajaran 2025/2026 dibuka melalui 2 (dua) jalur yang dapat dipilih salah satu, yaitu:
- Jalur Reguler
Peserta PPDB jalur reguler adalah lulusan SMP atau sederajat yang memenuhi
persyaratan. - Jalur Khusus
Peserta PPDB jalur khusus adalah lulusan SMP atau sederajat yang memenuhi
persyaratan dan orang tuanya memiliki izin Perhutanan Sosial (PS), anggota
Kelompok Tani Hutan (KTH), atau berdomisili di daerah penyangga kawasan
konservasi.
B. PERSYARATAN PESERTA PPPDB
Persyaratan peserta PPDB adalah sebagai berikut:
- Berusia minimal 14 (empat belas) tahun dan maksimal 18 (delapan belas) tahun per
tanggal 1 Juli 2025; - Merupakan lulusan SMP/MTS/sederajat pada tahun ajaran 2023/2024 atau
2024/2025; - Memiliki tinggi badan minimal:
a. 160 cm untuk putra dan 155 cm untuk putri pada peserta jalur reguler
b. 150 cm untuk putra dan putri pada peserta jalur khusus - Memiliki rata-rata nilai rapor semester 1 sampai 5 bagian pengetahuan untuk mata
pelajaran Matematika, IPA, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris minimal:
a. 75 (tujuh puluh lima) untuk peserta jalur reguler
b. 65 (enam puluh lima) untuk peserta jalur khusus - Sehat jasmani dan rohani;
- Tidak cacat mata (strabismus) dan tidak buta warna;
- Bebas dari penggunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif;
- Tidak bertindik dan bertato;
- Tidak mendaftar di SMK Kehutanan Negeri lain pada periode yang sama.
Adapun untuk pengumuman lebih jelasnya terlampir pada file di bawah ini :
Leave a Reply