Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kehutanan Negeri Kadipaten, membuka pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2026/2027 dengan ketentuan sebagai berikut:
A. JALUR PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU
Penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMK Kehutanan Negeri Kadipaten tahun ajaran 2026/2027, dibuka melalui dua jalur yang bisa dipilih salah satu, yaitu:
- Jalur reguler Peserta PPDB jalur reguler adalah lulusan dari SMP atau sederajat yang memenuhi persyaratan.
- Jalur khusus. Peserta PPDB jalur khusus adalah lulusan dari SMP atau sederajat yang memenuhi persyaratan dan orang tuanya memiliki izin perhutanan sosial (PS), atau anggota kelompok tani hutan (KTH), atau berdomisili di daerah penyangga kawasan konservasi
B. PERSYARATAN PESERTA PPDB
Persyaratan peserta PPDB adalah sebagai berikut:
- Berusia minimal 14 (empat belas) tahun dan maksimal 18 (delapan belas) tahun per 1 Juli 2026;
- Merupakan lulusan SMP/ MTS/ sederajat pada tahun ajaran 2024/2025 atau 2025/2026;
- Memiliki tinggi badan minimal:
a. 160 cm untuk putra dan 155 cm untuk putri pada peserta jalur reguler
b. 150 cm untuk putra dan putri pada peserta jalur khusus - Memiliki rata-rata nilai rapor semester 1 sampai 5 bagian pengetahuan untuk mata pelajaran Matematika, IPA, Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris minimal:
a. 75 (tujuh puluh lima) untuk peserta jalur reguler
b. 65 (enam puluh lima) untuk peserta jalur khusus - Sehat jasmani dan rohani;
- Tidak cacat mata (strabismus) dan tidak buta warna;
- Bebas dari penggunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif;
- Tidak bertindik dan bertato;
- Tidak mendaftar di SMK Kehutanan Negeri lain pada periode yang sama.
Adapun untuk pengumuman lebih jelasnya terlampir pada file di bawah ini :
Leave a Reply