Dalam Rangka PPDB Sekolah Menengah Kejuruan Kehutanan Negeri Kadipaten Tahun Ajaran 2025/2026, berikut kami sampaikan ketentuan pelaksanaan seleksi tertulis dan seleksi wawancara bagi peserta seleksi PPDB SMK Kehutanan Negeri Kadipaten yang lulus seleksi administrasi:
Peserta yang lulus seleksi administrasi berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, yaitu seleksi tertulis dan seleksi wawancara bagi Peserta Jalur Reguler dan Seleksi Wawancara bagi Peserta Jalur Khusus. Ketentuan pelaksanaan seleksi sebagai berikut:
Selama pelaksanaan seleksi tertulis dan seleksi wawancara, peserta wajib: mengenakan pakaian seragam sekolah asal (batik atau OSIS), membawa alat tulis (ballpoint, tipe ex, pensil dan penghapus), membawa kartu ujian. Kartu ujian akan dibagi sebelum pelaksanaan seleksi, menjaga ketertiban dan kebersihan di tempat pelaksanan seleksi selama kegiatan berlangsung serta mematuhi ketentuan-ketentuan dari Panitia PPDB SMK Kehutanan Negeri Kadipaten baik yang tertulis maupun tidak tertulis.
Adapun untuk pengumuman lebih jelasnya terlampir pada file di bawah ini :
Leave a Reply