Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kehutanan Negeri Kadipaten, membuka pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 dengan ketentuan sebagai berikut:
Jalur Penerimaan Peserta Didik Baru
Penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMK Kehutanan Negeri Kadipaten Tahun ajaran 2021/2022, dibuka melalui dua jalur yang bisa dipilih salah satu, yaitu:
1. Jalur reguler
Peserta PPDB jalur reguler adalah peserta lulusan dari SMP atau sederajat yang memenuhi persyaratan.
2. Jalur khusus.
Peserta PPDB jalur khusus adalah peserta yang orang tua/ walinya memiliki izin perhutanan sosial (PS), atau anggota kelompok tani hutan (KTH), atau berdomisili di desa penyangga kawasan konservasi.
Untuk lebih jelasnya dapat didownload file di bawah ini :
1. Pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru
2. Formulir Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru
3. Leaflet
Leave a Reply